Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

0
158

Mandalapos.co.id, Anambas — Satu orang wanita terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Senin ( 02/12/2024 ) sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Soekarno Hatta No 10, Dusun Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang wanita berinisial DI (45) asal jambi, pekerjaan ibu rumah tangga yang tinggal di Air Bemban RT 001 RW 001, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diduga terjadinya tindak pidana Narkotika.

“Dari laporan tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar AKP Simanjuntak melalui keterangannya, Rabu ( 04/12/2024 ).

Lebih lanjut AKP Simanjuntak menjelaskan, saat penggeledahan terhadap pelaku DI (45), petugas dari Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas menemukan barang bukti berupa berupa 2 (Dua) buah bungkusan plastic klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,68 gram.

“Saat ini pelaku DI (45) beserta dengan barang bukti tindak pidana Narkotika disita dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku DI (45) yaitu Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menjauhi Narkoba.

“Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba ataupun mengkonsumsi narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Kapolres juga mengatakan Polres Kepulauan Anambas, melaui Sat Resnarkoba lanjutnya, akan terus berusaha agar memastikan tidak ada narkoba yang beredar di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini