MANDALAPOS.co.id, Sukabumi – Dua pria mengaku marinir ditangkap aparat TNI AL di Sukabumi. Keduanya diringkus di lokasi dan waktu berbeda. Aksi marinir gadungan ini terungkap gegara ulah nakal menipu sejumlah perempuan.
Kasus pertama yaitu penangkapan Sarif (39). Pria tersebut ternyata sudah melakoni marinir gadungan sejak 2016. Pria itu juga diketahui membidik janda kaya untuk dinikahi.
Personel Pos Angkatan Laut (Pos AL) Palabuhanratu meringkus Sarif pada Kamis (31/12). Pria asal Kalibaru, Jakarta Utara, itu tidak berkutik saat petugas gabungan dari Puslatpurmar 6 Antralina, Lanal Bandung dan Kodim 0622 membekuknya di rumah sang istri.
“Warga sipil dan sudah memakai atribut ini dari tahun 2016. Dia menggunakan seragam korps TNI AL Marinir. Motifnya ini mencari janda kaya lalu dinikahi untuk memperkaya diri sendiri,” kata Danposal Palabuhanratu Peltu Ayi Jalaludin, Jumat (1/1).
Seorang perempuan yang dinikahi Sarif itu tinggal di Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi. Wanita berstatus janda kaya itu sempat mempertanyakan status pekerjaan Sarif. Ia bersedia dinikahi asalkan pria itu menunjukkan bukti sebagai anggota TNI.
Kasus Sarif ini dilimpahkan ke polisi. Dalam buku nikah yang dikeluarkan oleh pihak KUA, Sarif menuliskan TNI sebagai status pekerjaannya. “Surat nikahnya pun ada ditanda tangani, pekerjaannya juga mengaku TNI dalam surat nikah ini. Nah berarti dia ini telah memalsukan dokumen KUA,” ujar Ayi.
Kasus kedua yakni Randi Yovana (21). Jejak nakal marinir gadungan ini terbongkar setelah tim gabungan TNI mendatangi rumahnya pada Minggu (3/1). Pria berambut cepak itu sebelumnya sempat eksis di media sosial dan mengaku sebagai anggota marinir berpangkat kolonel.
Usut punya usut, Randi ternyata tidak sekedar eksis di media sosial. Seragam TNI yang ia pakai diduga dipakai untuk menjerat gadis-gadis di media sosial. Soal adanya korban perempuan ini masih dalam pendalaman Pos AL Palabuhanratu yang memeriksa Randi.
“Masih kita dalami, di media sosial dia memakai nama samaran Kolonel Yandi Febrian. Masih kita dalami yang bersangkutan, kita minta keterangan,” kata Danposal Palabuhanratu Peltu Ayi Jalaludin, dilansir dari detikcom.
Saat petugas mendatangi kediamannya di Kampung Babakan RT 09 RW 04 Desa/Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Randi sempat mengelak. Namun saat petugas gabungan menunjukkan bukti-bukti akhirnya dia mengakui perbuatannya.
Menurut Ayi, petugas membawa sejumlah bukti karena anggotanya menemukan adanya perempuan yang mengaku menjadi korban marinir gadungan tersebut. Bukti itu berupa resi transfer dan percakapan di aplikasi perpesanan.
“Saudara Randi ini diduga sudah menerima uang jutaan rupiah dari perempuan tersebut, ini masih kita dalami ya. Masih kita mintai keterangan,” ujar Ayi.
Sumber : news.detik.com