MANDALAPOS.co.id, Anambas– Panitia pelaksana pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Anambas, menggelar rapat penentuan lokasi, wilayah sekaligus kuota dan jumlah BPD, Kamis (11/2).
Rapat yang merupakan tahapan dalam pelaksanaan pemilihan BPD periode kerja 2021-2027 itu, turut dihadiri oleh masyarakat maupun para peserta yang mengikuti pemilihan BPD Desa Nyamuk.
“Hasil berita acara jumlah penentuan lokasi, kami pakai 2 wilayah pemilihan dan ditambah 1 wilayah keterwakilan perempuan,” ujar Panitia pelaksana pemilihan BPD Desa Nyamuk, Sumardi.
Dirinya menerangkan, untuk pemilihan BPD kursi yang disediakan berjumlah 7. Dimana setiap dusun akan memiliki perwakilan, ditambah 1 perwakilan dari perempuan.
anggota bpd msh 7 org keterwakilan yg terpikih nanti, brdasar jumlah wil 1 5 orang,
wil 2 1orang
keterwakilan perempuan 1 org itu hasil rapat.
“Berdasarkan rapat menentukan bahwa Desa Nyamuk terbagi 2 wilayah, yakni nyamuk 5 kursi dengan perwakilan 5 dusun, dan luap dengan 1 wakil dusunnya, serta 1 orang keterwakilan perempuan dari 2 dusun itu,” ungkap Sumardi.
Sementara itu, Sarifudin salah seorang calon peserta yang akan mengikuti pemilihan BPD Desa Nyamuk, mengaku mengapresiasi kebijakan untuk membuat keterwakilan setiap dusun di BPD.
“Kalau hasil rapat kami puas, karena 1 dusun dapat satu kursi, seperti dusun kami ada 3 calon, walau gugur 2 tapi kami masih ada perwakilan, jadi kami tidak kehilangan perwakilan dusun,” pungkasnya.
***red-Yahya