Mandalapos.co.id, Anambas – Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (23/10/2021)malam.
Operasi Yustisi tersebut ditujukan untuk penegakan Kamtibmas seperti Penyakit Masyarakat (Pekat), Protokol Kesehatan di masa PPKM Covid-19, dan dibarengi dengan tes penyakit menular seksual HIV/AIDS.
Ditemui dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Satlpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Anambas, Herry Fakhrizal, menuturkan pada Sabtu malam 3 tempat hiburan berupa kafe atau tempat karaoke menjadi sasaran Tim Operasi Yustisi itu.
“ Malam ini kita ke 3 tempat, Kafe Iwan, Hello Kitty, dan Siantan Nuh. Kita tes HIV/AIDS pemandu karaoke terhadap tempat yang kita kunjungi , apakah ada di daerah kita ini pemandu karaoke yang terinfeksi,” terang Fakhrizal.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung kafe dan gadis pemandu karaoke, Tim Operasi Yustisi melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kepulauan Anambas.
“ Anggota Dinas Kesehatan tes langsung pemandu karaoke di lokasi, dan dari Disdukcapil memeriksa identitasnya. Ada juga Pak Lurah Tarempa bersama Komunitas Jaga Kampung ikut turun langsung dalam operasi ini,” sebut Fakhrizal.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan identitas 22 orang pemandu karaoke, didapati 15 orang memiliki KTP dan 7 orang tidak memiliki KTP. Sementara itu hasil tes HIV/AIDS para pemandu karaoke dinyatakan negatif.
Dalam kegiatan ini Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. ***Yahya
Saya istri dari lelaki yg ada difoto itu? kenapa wanita nya diblur segala? jd gk bisa lihat saya