Tim Pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Jemaja Terima ‘Surat Sakti’ DPRD Anambas

0
576
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, menyerahkan surat rekomendasi dukungan DPRD terkait wacana pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Jemaja kepada tokoh pemuda Pulau Jemaja Indra Gunawan

Mandalapos.co.id, Anambas – Alih-alih ditentang oleh Kabupaten Kepulauan Anambas, wacana pemekaran Pulau Jemaja menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Jemaja, justru berjalan mulus.

Buktinya, dalam meminta rekomendasi persetujuan dari DPRD maupun Bupati Kepulauan Anambas, Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) tak perlu menarik urat leher untuk mendapatkan persetujuan tersebut.

Teranyar, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, menyerahkan surat Rekomendasi Dukungan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, Kamis (30/11/2023).

Penyerahan surat rekomendasi dari DPRD Kepulauan Anambas itu, sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna pada 28 November 2023 kemarin, tentang Persetujuan DPRD terhadap Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja.

Respon cepat DPRD Kepulauan Anambas pun diapresiasi oleh salah satu Tokoh Pemuda Pulau Jemaja, Indra Gunawan, yang menerima langsung surat rekomendasi DPRD itu.

“Saya dihubungi Sekretaris DPRD melalui whatsapp untuk mengambil surat rekom yang ditandatangani Ketua DPRD tentang persetujuan rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja. Surat diserahkan Ketua DPRD Bu Hasnidar di ruang rapat,” terang Indra.

Mewakili Tim BP2KKJ dan Masyarakat Pulau Jemaja, Indra pun mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh Anggota DPRD, fraksi-fraksi, dan jajaran Pimpinan DPRD Kepulauan Anambas, yang telah mendukung dan menyetujui proposal yang disampaikan sebagai aspirasi dari masyarakat Kepulauan Jemaja.

Tak lupa, Indra juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Bupati Abdul Haris yang telah mengeluarkan rekomendasinya.

“Selanjutanya saya akan merembukan dan akan koordinasi dengan pimpinan badan BP2KKJ untuk melanjutkan proses lainnya di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Semoga impian dan aspirasi ini terwujud nantinya oleh Presiden, itu yang diharapkan masyarakat jemaja, semoga perjuangan ini lancar dan sukses,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan atas nama lembaga, pribadi, dan keluarga, seratus persen mendukung pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Jemaja.

Kendati demikian, Hasnidar berharap pemekaran wilayah dari Kabupaten Kepulauan Anambas itu dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat yang menginginkan kemajuan di wilayahnya, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kepulauan Jemaja.

“Jika pemekaran ini bertujuan untuk semakin mensejahterakan masyarakat, tentu tidak ada alasan bagi kami untuk menolak pemekaran Kepulauan Jemaja. Justru harus didukung,” ujarnya.

Hasnidar pun berpesan, agar dalam proses perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Jemaja, Tim BP2KKJ untuk selalu melibatkan masyarakat dan tidak melakukan hal-hal diluar mekanisme yang dianjurkan.

Adapun keputusan memberikan Surat Rekomendasi Dukungan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja dari DPRD Anambas dengan nomor B/100. 1.4.2/090/DPRD/SD/11/2023 itu diambil atas dasar;

  1. Aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini
  2. Proposal yang disampaikan Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja,
  3. Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategi nasional berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  4. Pandangan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

*** YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini