Mandalapos.co.id, Anambas — Dalam upaya berkelanjutan untuk memerangi dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Tarempa, Selasa, 2 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan inspeksi dan memastikan bahwa proses pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dilaksanakan dengan transparan, efisien, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh gabungan Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres Kepulauan Anambas, Inspektorat Kepulauan Anambas, Pangkalan TNI Angkatan Laut, dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Dalam inspeksi itu, tim UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Selama kunjungan, Tim UPP Saber Pungli melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya wawancara dengan staff dan diskusi mengenai prosedur pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa juga menjelaskan bahwa setiap pembayaran PNBP yang dibayarkan tidak boleh dibayarkan ke petugas, akan tetapi langsung dibayarkan melalui Bank atau melalui Mbanking pemohon.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menyambut baik kunjungan UPP Saber Pungli sesuai dengan arahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Bidpray Situmorang, untuk terus berkomitmen menjalankan SOP Pelayanan Keimigrasian, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan prinsip BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sekaligus sebagai langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
*YAHYA