Mandalapos.co.id, Kendari – Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan 52 nama yang lulus penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Pengumuman ini berdasarkan berita acara Timsel Nomor : 08/TIMSELPROV-Gel.1-BA/02/74/2023 tentang penetapan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi Sultra periode 2023-2028 pada 1 Maret 2023.
Seperti diketahui, pendaftaran calon anggota KPU Sultra periode 2023- 2028 telah dibuka sejak 10 Februari hingga 21 Februari 2023. Kemudian pendaftaran pengunggahan dokumen persyaratan melalui lama siakba.kpu.go.id.
Dilansir melalui halaman resmi media sosial Facebook Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, sebanyak 52 nama calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni mengikuti Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi yang dilaksanakan pada 6 Maret hingga 11 Maret 2023.
Berikut penetapan hasil penelitian administrasi bakal calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028, dapat di download dengan mengklik link di bawah ini:
Laporan : Ahmad Subarjo