mandalapos.co.id, Natuna- Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjalin kerjasama atau MoU dengan pemilik kolam rengan Hliimoon Harmain, Harmain Usman.
Perjanjian kerjasama diantara keduanya, sudah berlangsung dari awal tahun 2018 lalu.
“Ini sudah memasuki tahun ke empat kita kerjasama dengan pihak kolam renang Hliimoon Harmain,” kata Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, baru-baru ini.
Ilham Kauli menjelaskan, kerjasama ini sesuai Peraturan Kemendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA, bahwa dalam pasal 20 ayat 1 dijelaskan, untuk memaksimalkan pemanfaatan dan nilai tambah bagi pemilik KIA, maka Disdukcapil ditingkat Kota/Kabupaten, dapat menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak ke tiga, sebagai mitra bisnis yang bergerak dibidang tempat bermain, taman rekreasi, rumah makan, tempat atau toko buku dan usaha ekonomi lainnya.
Ilham Kauli menyebutkan, bahwa kerjasama kemitraan ini, sama sekali tidak menggunakan dana APBD Natuna, karena hanya berupa kerjasama kemitraan, untuk memberikan insentif tambahan bagi pemilik KIA.
“Jadi gini, nanti bagi pemilik KIA yang ingin berenang di kolam Bapak Harmain, cukup bayar setengah harga saja. Artinya ada diskon 50 persen bagi mereka yang membawa KIA. Tapi hanya yang pemegang KIA nya saja, anggota keluarga yang lainnya tidak,” terang Ilham Kauli.
Ilham Kauli menyebutkan, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penjajakan kesetiap pemilik tempat rekreasi, taman bermain anak hingga ke beberapa rumah makan yang ada di Kota Ranai.
Ilham Kauli pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada pemilik kolam renang Hliimoon Harmain, yang berada di Kelurahan Ranai Darat, atas kesediaan mereka menjalin kerjasama kemitraan dengan Disdukcapil Natuna.
***Suparman