Mandalapos.co.id, Probolinggo – Pengguna jalan yang melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, mengeluhkan banyaknya kendaraan truk besar parkir di pinggir jalan tersebut, tepatnya di sebelah timur PT KTI.
Muklis warga sekitar, menilai badan jalan yang menyempit akibat truk parkir tersebut, dapat membahayakan pengendara lain. Pasalnya, jalur tersebut bisa dikatakan sangat aktif dan tak sedikit pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Dengan begitu, ia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Kepolisian setempat untuk menertibkan truk yang parkir di badan jalan itu.
Terpantau, sejumlah sopir truk terlihat memarkirkan kendaraanya sedikit ke badan jalan. Rata-rata truk itu berukuran 20 feet dan 40 feet.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi, mengatakan, terkait adanya kendaraan truk parkir sembarangan di ruas Jalan Lingkar Utara Kecamatan Mayangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan kendaraan tersebut.
“Kami sudah melakukan upaya dengan pemasangan rambu-rambu larangan, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Agus, Rabu (12/1). ***Yul