Mandalapos.co.id, Tulungagung — Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulungagung di Jalan Pangeran Diponegoro No.28, Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, diserbu oleh ratusan pendemo dari nasabah dan Ormas Pemuda Pancasila (PP), Senin(12/6/23).
Demo tersebut bermula, karena adanya nasabah BRI Cabang Tulungagung atas nama Mugiono asal Desa waung, Kecamatan Boyolangu, yang melaporkan kehilangan uang sebesar Rp189 juta di rekeningnya. Disinyalir, tak hanya Mugiono yang uangnya raib misterius dari rekeningnya.
Meski dijaga ketat Kepolisian, aksi pendemo awalnya semakin memanas dan mulai memaksa masuk ke dalam Gedung BRI. Namun tak berselang lama perwakilan pendemo akhirnya diterima di ruangan BRI Cabang Tulungagung guna audensi.
Audiensi ini dihadiri oleh Kapolsek Boyolangu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tulungagung dan 3 orang pihak Bank BRI Cabang Tulungagung, serta para nasabah yang menjadi korban.
Koordinator aksi demo Aldino, menyampaikan aksi ini digelar untuk meminta kejelasan terkait hilangnya uang beberapa nasabah yang ada dalam rekening BRI Cabang Tulungagung.
“Ada beberapa nasabah hari ini mengaku dan menunjukkan bukti-bukti bahwa uangnya hilang, yang mana selama ini sudah menabung di Bank BRI cabang Tulungagung, antara lain; bapak Mugiono kehilangan Rp189 juta, Ibu Sumarni seorang janda kehilangan Rp75 juta, Ibu Erni Desa Mangunsari, Tulungagung kehilangan Rp10 juta, dan mas Nanang Rp150 juta,” ungkap Aldino.
Aldino pun menegaskan, tuntutan dari pihak nasabah meminta pihak BRI bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian uang nasabah yang hilang.
“Saat pak Pinca (Pimpinan Cabang) menemui kami, kami tidak puas dengan jawaban Pinca BRI cabang Tulungagung, seakan-akan berbelit – belit dan tidak menyelesaikan masalah, malah menggugah kami untuk semakin advokasi korban-korban yang sangat banyak, tuntutannya jelas, diminta BRI mengembalikan kerugian uang – uang nasabah yang hilang, karena nasabah ini notabenenya masyarakat ini tahunya menyimpan uang itu yang aman di bank, ternyata hari ini bank tidak bisa menjadi tolak ukur keamanan untuk menyimpan uang di bank,” tuturnya.
Menurutnya, untuk advokasi tiga nasabah ini hampir menyentuh angka total kerugian senilai Rp450 juta.
“Hari ini yang kita advokasi tiga nasabah ini hampir menyentuh angka total kerugian Rp450 juta rupiah, dan di luar tiga nasabah ini yang belum terselesaikan itu ada Rp6 miliar rupiah,” beber Aldino.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Tulungagung Rahardian Umardani, mengatakan bahwa yang punya kewenangan terkait masalah tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, ia menyebut pihaknya juga akan mempelajari dan bertanggung jawab atas permasalahan para nasabah.
“Masih ada institusi yang punya kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami akan mempelajari dan bertanggung jawab atas permasalahan nasabah,” ucapnya. ***(en)