Mandalapos.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandre Simanjuntak, memimpin pengambilan sumpah diikuti oleh Pimpinan DPRD Anambas terpilih.
Adapun unsur Pimpinan DPRD Kepulauan Anambas periode 2024-2029 diketuai oleh Ria Kurniawan dari Partai PPP. Sedangkan Wakil Ketua I dijabat oleh Yusli dari PDIP, dan Wakil Ketua II dijabat Rocky Hasudungan Sinaga dari Partai Gokar.
Usai menyaksikan pengambilan sumpah unsur pimpinan DPRD, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, atas nama bupati beserta jajarannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru saja dilantik.
Menurut bupati yang akrab dipanggil Haris, dalam kedudukannya DPRD adalah mitra kepala daerah. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balance, hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, lanjut Haris, kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada pimpinan DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. semoga dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” pungkasnya.*
*YAHYA