Mandalapos.co.id, Natuna – UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna, mencatat selama Tahun 2020 terjadi 5 kasus pelecehan anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak Natuna, Melda Irawati , saat dimintai keterangan melalui WhatsApp, Selasa (24/8/2021). Sedangkan pada Tahun 2021, dikatakan Mlda, periode Januari hingga Agustus 2021, sudah terdapat 3 kasus yang dilayani.
“Sudah 3 kasus yang kita layani. Alhamdulillah itu sudah berkurang pak,” ucap Melda.
Dia berharap, semoga kedepannya tidak ada lagi kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.
Ditempat terpisah, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Natuna, Yuli Ramdhanita, meminta kepada orang tua untuk ikut berperan serta dalam menjaga perkembangan anak. Sehingga kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur diwilayah Kabupaten Natuna ini berkurang.
“Orang tua wajib memberikan suasana yang nyaman didalam rumah, sehingga anak bisa betah dirumah,” tutur Yuli.
Dengan adanya penurunan kasus tersebut, Yuli berharap kedepannya tidak ada lagi terjadi kasus-kasus yang serupa.
“Alhamdulillah kitapun sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait anak, sekarang sudah berkurang kasus itu. Mungkin masyarakat sudah mulai memahaminya, semoga dengan tiga kasus yang diterima, tidak akan ada penambahan lagi,” tutupnya.
***Suparman