mandalapos.co.id, Indramayu– Bupati Indramayu, Nina Agustina, menghadiri rapat tertutup yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, dan dihadiri beberapa Kementerian, gubernur dan pimpinan daerah di lstana Bogor, Kamis (27/5/2021). Rapat tersebut membahas tentang pengendalian Covid-19.
Usai mengikuti rapat tersebut, Jumat (28/5) di Pendopo Kabupaten Indramayu, dihadapan awak media, Nina Agustina menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Camat, OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan seluruh elemen masyarakat yang tetap mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung program pengendalian Covid – 19 selama ini, melalui berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan dengan hasil evaluasi Tim Pemprov Jabar dengan zona orange.
“Alhamdulillah untuk wilayah Indramayu, kita berada di zona oranye. Yang artinya beberapa metode pencegahan yang dijalankan sudah berhasil untuk menekan laju Covid-19 di Indramayu. Tentu bukan hal yang tidak mungkin untuk kita agar dapat memperjuangkan hingga ke zona hijau,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Nina meminta pelaksanaan PPKM tiap Kecamatan agar lebih ditingkatkan dan dijaga penerapannya, disiplin dalam menjaga protokol kesehatan di setiap kegiatan.
“Upayakan terus Testing, Tracing, Treatment, saat menemukan potensi penularan di wilayah masing – masing, karena prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto” atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, harus betul – betul dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid saat ini,” ujar Nina.
Tak lupa pula Ia mengucapkan terimakasih untuk semua unsur dari Camat, Muspika, Puskesmas, Satgas Covid-19 serta masyarakat yang terus bergerak dan bekerja sama untuk saling peduli serta mengingatkan pada protokol kesehatan dan ancaman Covid-19 yang belum berakhir ini.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menegaskan, dalam situasi Pandemi Covid saat ini, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan pengetatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu, yang berpotensi mengundang kerumunan. Melalui upaya pendekatan persuasif maupun tindakan tegas yang terukur jika ditemukan situasi dilapangan yang sangat mengundang kerumunan.
Menurutnya, guna mendukung upaya zonasi wilayah Kabupaten Indramayu berwarna kuning dan hijau, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh Camat melibatkan Forkopimcam, agar terus melakukan patroli diwilayah masing – masih, termasuk melakukan penutupan dan pembatasan bagi tempat hiburan malam, cafe dan warung remang – remang yang berpotensi menimbulkan penularan Covid – 19.
“Sejak semalam, hampir seluruh Camat dibantu jajaran Polsek dan Koramil telah melakukan patroli razia penutupan temapt hiburan, cafe, warem dan potensi kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tuturnya.
Laporan: Resman S.