Video Tokoh Masyarakat Kampanyekan Calon Kades Jabung Candi Disayangkan Warga

0
843
warga menunjukan video berisi ajakan untuk mendukung atau kampanye salah satu Calon Kepala Desa nomor urut 03 di desa Jabung Candi Probolinggo

mandalapos.co.id, Probolinggo – Warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, geger adanya video berisi ajakan untuk mendukung atau kampanye pada salah satu Calon Kepala Desa nomor urut 03 di desa setempat.

Video berdurasi 20 detik itu pun viral dan menjadi sorotan serta perbincangan warga. Pasalnya, ajakan atau kampanye itu dilakukan oleh seorang tokoh sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Paiton, Kabupaten setempat.

Video mulai menyebar di pesan berantai dan group WhatsApp itu sejak Senin (24/1/2022).

“Memang menjadi hak murni bagi siapapun untuk memberi dukungan kepada Cakades, tak terkecuali seperti seseorang yang berada dalam video itu,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa (25/1/2022).

Meski demikian, Ugas mengingatkan bahwa sekarang ini belum masuk masa kampanye.

“Agar lebih memberikan rasa keadilan, hendaknya video itu dihentikan penyebarannya, nanti Panlih yang bisa menyikapi,” ujar Ugas.

HA, seorang warga Jabung Candi, menyampaikan, banyak warga yang menyayangkan hal itu terjadi. Pasalnya, video viral itu jelas-jelas berisi ajakan dan dukungan pada salah satu Cakades nomor urut 03.

“Seharusnya beliau mengedukasi pada warga. Bukan sebaliknya mengajak warga dan mendukung salah satu calon seperti itu. Beliau seorang tokoh di Kecamatan Paiton dan sekitarnya, dan disegani pula,” nilainya.

“Semestinya sebagai panutan tidaklah memihak kepada salah satu calon tertentu, meskipun itu menjadi hak beliau untuk mendukung siapa. Tapi alangkah bijaknya bila ajakan itu tidak disampaikan secara terbuka, apalagi masih belum masuk jadwal kampanye,” tambah HA.

Sementara itu, Falal, selaku Ketua Panlih Desa Jabung Candi, saat dihubungi melalui selulernya mengungkapkan pihaknya akan mengumpulkan seluruh pengurus panitia, atas peristiwa kampanye berupa tayangan video itu.

“Seharusnya itu tidak disebar dulu, karena masih belum waktunya berkampanye. Dan itu telah melanggar Perbup. Kami meminta pada masyarakat untuk tidak membuat legaduhan pada jalannya Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Falal.

Diketahui, pelaksaan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo, pada masa pencoblosan akan digelar pada 17 Pebruari 2022 mendatang. ***Yul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini