mandalapos.co.id, Jakarta- Obat bernama Ivermectin belakangan ini heboh menjadi perbincangan. Obat tersebut diyakini mampu menangkal COVID-19. Obat Ivermectin ini bahkan sempat diklaim efektif menurunkan angka kematian COVID-19.
“Hanya tiga pekan setelah menambahkan Ivermectin di New Delhi, kasus terinfeksi yang memuncak 28.395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama,” tutur Sofia Koswara, Vice President PT Harsen Laboratories, dalam rilis yang diterima beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku obat Ivermectin memang memiliki potensi antiviral dalam uji in-vitro di laboratorium. Namun, tetap membutuhkan studi lebih lanjut terkait efektivitas, keamanan, hingga khasiatnya.
Terlebih, obat Ivermectin ditegaskan BPOM merupakan obat keras dan perlu resep dokter untuk menggunakan obat ini.
Adapun penggunaan khusus untuk COVID-19, penelitian terkait tengah berlangsung di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. Ada sejumlah RS yang disebut BPOM terlibat dalam penelitian tersebut.
“Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain,” jelas BPOM dalam rilis resminya, dikutip Kamis (10/6/2021).
“Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesan BPOM.
Lantas, apa saja efek samping obat Ivermectin?
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, diare, penyakit, dan Sindrom Stevens-Johnson (kelainan langka pada kulit).
Untuk menghindari berbagai efek samping ini BPOM mengingatkan agar tidak sembarangan membeli dan mengonsumsi obat yang masih diuji ini tanpa resep dokter, termasuk tidak membeli lewat online.
***red