mandalapos.co.id, Natuna- Bupati Natuna Wan Siswandi, melalui pers rilisnya, menyatakan penambahan 61 Warga Natuna yang terkonfirmasi COVID-19, dengan nomor kasus 1135 – 1195, pada Minggu 11 Juli 2021.
Jumlah itu merupakan hasil temuan kasus baru, berdasarkan pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh RSUD Natuna dan Rapid Antigen Puskesmas.
Dari total 61 Warga Natuna yang terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 44 orang di antaranya berasal dari Desa Pian Tengah, Kecamatan Bunguran Barat. Mirisnya lagi, sebanyak 19 orang dari 44 orang itu merupakan remaja dibawah 18 tahun dan anak-anak.
Masih diterangkan dalam rilis pers tersebut, Warga Desa Pian Tengah yang dinyatakan positif corona, tidak diketahui riwayat kontak sehingga mereka bisa terpapar. Berdasarkan rilis Bupati Natuna, saat ini, mereka telah dikarantina di tempat isolasi terpadu.
Para Korban Virus Corona tersebut, ada yang diklasifikasikan sebagai orang tanpa gejala, bergejala ringan, dan bergejala.
Lanjut Bupati Natuna dalam rilis pers nya, Dinas Kesehatan Natuna melaksanakan tracing (penelusuran), pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya, dan bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan, dengan metode RT PCR / Rapid Test Antigen di RSUD Natuna/ Puskesmas.
Pemerintah Kabupaten Natuna pun menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
Hingga berita ini terbit, awak media mandalapos belum berhasil menghubungi juru bicara Satgas Covid-19 Natuna.
***Suparman
editor: Alfian