Mandalapos.co.id, Anambas — Proyek pembangunan jalan pelantar beton di Jalan Merdeka, Kelurahan Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas, diduga telah menyerobot lahan warga.
Proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dikerjakan oleh CV. Albert Global Mandiri itu, diduga kegiatan aspirasi dari Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Firdiansyah.
Tamrin pun tak tinggal diam melihat lahan miliknya itu dibangun tanpa izin, melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Fidyani. SH, dari kantor Hukum Dody Fernando. SH. MH & Rekan, ia mensomasi pihak-pihak terlibat dalam perbuatan melawan hukum itu.
Dihubungi mandalapos, Kuasa Hukum Tamrin, Ahmad Fidyani, menegaskan, bahwa kliennya merupakan pemilik sah atas lahan yang dibangun jalan pelantar beton itu, berdasarkan sertifikat hak milik lahan dari BPN
“Sudah diukur nh , bahwa memang tanah itu punya klien kami,” ujarnya.
Menurut Ahmad Fidyani, baik CV. Albert Global Mandiri , Anggota DPRD Anambas Firdiansyah, maupun instansi terkait, tidak pernah melakukan konfirmasi atau meminta izin kepada Tamrin untuk pengerjaan jalan tersebut.
“Tidak ada izin malah bangun pelantar itu, artinya perbuatan itu perbuatan pidana, makanya kami somasi Pak Firdiansyah dan Pak Helmi Ramli dari CV. Albert Global Mandiri sebagai pelaksana yang ditunjuk melaksanakan itu,” tegasnya.
Ahmad Fidyani juga mengaku mengetahui bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi Anggota DPRD Anambas, Firdiansyah, dari keterangan Helmi sebagai pelaksana kegiatan.
“Saya tanya ini siapa yang suruh Pak Helmi bangun pelantar beton, disampaikannya ini aspirasi dari Anggota DPRD Firdiansyah, dari situ saya tau Pak Firdi pemilik PL itu,” ungkapnya.
“Saat saya konfirmasi kejadian itu ke Pak Firdiansyah sekitar tanggal 6 Desember, kata dia benar itu adalah aspirasi dia. Katanya dia akan koordinasi dengan instansi terkait, tapi sampai hari ini tak ada tanggapan beliau,” tambah Ahmad Fidyani.
Ahmad Fidyani juga mengatakan, pihaknya telah mengingatkan bahwa perbuatan itu perbuatan pidana.
“Kalau tak diselesaikan, akan kami tempuh jalur hukum. Sampai hari ini dari pihak sana belum ada itikad baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media mandalapos belum dapat menghubungi Anggota DPRD Anambas, Firdiansyah.**
*YAHYA