Mandalapos.co.id, Natuna – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna, Hendri menyebut, sekitar 3 ribu kapal luar akan masuk dan mengeruk perairan laut Natuna.
Hendri mengatakan, berdasarkan data kapal cantrang 30 grros ton (GT) ke atas ada 800 lebih yang Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) ditetapkan di Natuna.
“Mulai dari Juana, Rembang, Tegal, dan lainnya Pantura,” ujar Hendri, Selasa, 8 Maret 2022.
Ada lagi nanti, kata Hendri, kapal jaring hela berkantong (troll) itu WPP nya di laut Natuna.
“Jadi kita kalkulasikan pasti seribu lebih yang akan masuk,” ucap Hendri
Hendri menyatakan, belum ditambah lagi kebijakan penangkapan terukur, itu ada kapal-kapal tertentu nanti yang akan masuk Natuna.
“Belum kapal yang selama ini sudah ada izin seperti lengkong itu izin pusatnya sama kapal rawai, jaring ada 850 buah. Ya hampir 3 ribu kapal nanti yang akan ada di laut Natuna,” ucap Hendri.
Hendri juga meminta, agar pemerintah tidak memasukkan kapal yang merusak lingkungan di Natuna, seperti jaring tangkap berkantong, jaring hela berkantong.
“Itu masih dikategorikan alat merusak lingkungan, kita minta jangan menangkap di laut Natuna,” ujar Hendri.
Hal itu agar sumber daya laut Natuna tetap lestari, mata pencairan nelayan lokal masih tetap berkesinambungan sampai ke generasi anak cucu.
“Selama ini nelayan Natuna sudsh menjaga laut dengan kearifan lokal, mereka menggunakan alat tangkap yang selektif dan ramah lingkungan. idak ada satupun nelayan Natuna yang menggunakan alat yang merusak lingkungan,” ucapnya.
**Alfi