Mandalapos.co.id, Indramayu– Anggota DPRD Indramayu, Abdul Rohman, mengingatkan warga terkait antisipasi penyebaran cluster baru Covid-19 di Indramayu.
Menurut Abdul Rohman, pasca perayaan Idul Fitri 1442 hijriah akan banyak pemudik dari kota besar kembali ke Indramayu. Tak hanya itu, banyaknya gelaran hajatan usai panen Musim Tanam (MT) 1 dan 2, serta pemilihan Kepala Desa atau Kuwu pada Bulan Juni nanti, sangat rawan menimbulkan kerumunan massa.
“Konsentrasi berkumpulnya masyarakat saat hajatan tinggi karena ada hiburan dan sebagainya. Intinya, 3 hal itu harus diwaspadai karena kalau tidak terkendali kita bisa zona merah lagi,” kata dia usai rapat paripurna DPRD Indramayu penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil kegiatan reses masa persidangan II 2021 di gedung utama DPRD setempat, belum lama ini.
Politisi Partai PDIP ini juga menilai, musim hajatan dan pemilihan Kepala Desa serentak di 171 Desa se-Indramayu perlu diawasi bersama, lantaran waktu kegiatan tersebut relativ lebih lama dan sebarannya lebih luas dibandingkan perayaan lebaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Indramayu ini juga mengingatkan, hal ini perlu diwaspadai bersama agar penyebaran Covid-19 bisa di cegah, sehingga Indramayu tidak berstatus zona merah.
Ia pun menyebutkan, tren saat ini bukan kepada persoalan lockdown, PSBB tapi kesadaran masyarakat masalah COVID-19 terkait ada atau tidaknya.
“Indramayu sudah masuk zona orange, sebelumnya di beberapa kecamatan masuk zona merah. Kita tidak boleh lengah agar kita tidak kembali ke zona merah,” pesannya.
Menghadapi 3 hal itu, perlukah dibentuk pansus COVID lagi. Rohman menyebutkan tergantung situasi. “Saat ada Pansus COVID-19 dari sisi zona kita belum bisa maksimal ke zona hijau termasuk pemulihan ekonomi juga belum,” ujar dia.
Dikatakannya, tahun 2021 ini porsi pemulihan ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhan lainnya. Oleh karenanya ketepatan penerima manfaat dana bansos harus benar-benar diawasi. Pengawasan itu bisa oleh pansus, teman-teman komisi dan elemen masyarakat.
Ia menyebutkan ada atau tidak adanya pansus COVID-19 tergantung kebutuhan namun kalau semua berjalan sesuai tupoksi tidak ada pansus pun sebenarnya tidak masalah karena pengawasannya sudah melekat di masing-masing komisi.
“Contohnya anggaran BTT di Dishub pengawasannya dilakukan Komisi 4, BTT di UMKM dari Komisi 3 dan seterusnya serta pengawasannya sudah berjalan. Pansus dan komisi secara umum itu satu kesatuan karena sumber dananya dari APBD,” sebutnya.
“Kami menyarankan gunakan dana BTT yang tinggi itu dengan perencanaan yang matang, tepat sasaran dan efektif,” tambahnya.
Rohman juga meluruskan, pembentukan pansus itu bukan hanya melakukan pengawasan tapi bagaimana bersinergi dengan satuan gugus tugas yang menangani pandemi.
Laporan: Resman