Mandalapos.co.id, Bekasi- Vaksinasi kepada pelajar SMA sederajat di Kota Bekasi, kini telah disetujui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebagaimana diketahui, wewenang SMA kini berada di tangan Provinsi, hal itu membuat Pemkot Bekasi melayangkan ijin terlebih dahulu kepada gubernur.
Menyambut ijin dari Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi langsung bergegas segera menggelar vaksinasi untuk pelajar SMA sederajat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, pengelolaan SMA sederajat merupakan wewenang Pemprov Jawa Barat. Sehingga, pihaknya pun mengajukan surat persetujuan vaksinasi pelajar SMA ke Pemprov Jawa Barat.
“Mau kita gelar (vaksinasi untuk pelajar SMA), bikin surat ke gubernur, gubernur setuju dilakukan oleh Pemda, ya kita gelar. Muridnya kan murid kita, warga kita, hanya kewenangannya (SMA di provinsi), makanya wali kota izin, kan enak begitu daripada kita nyelonong,” kata Rahmat di Bekasi, Rabu (10/8).
Vaksinasi akan dilakukan dengan skema yang sama dengan vaksinasi SMP. Vaksin dilakukan berdasarkan rayon.
“Teknisnya sama dirayonisasi di sekolah, kan lebih enak kursinya ada, tempatnya teduh, ruangannya banyak terbuka,” tuturnya.
*** Rudi