Walikota Tangsel Larang Warganya Gelar Lomba 17 Agustusan

0
619
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, ditemui Jum'at (6/8)

Mandalapos.co.id, Tangsel – Tak lama lagi, Republik Indonesia akan memperingati HUT ke-76 Kemerdekaannya. Biasanya saat memperingati hari kemerdekaan, warga akan menggelar lomba pada tanggal 17 Agustus nanti.

Namun, lantaran situasi masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melarang masyarakat yang ada di wilayahnya, untuk menggelar pesta perayaan pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan itu diambil oleh pemerintah daerah, untuk menghindari terjadi kerumunan masyarakat. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

“Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agustus perkembangan kasus COVID-19 turun,” katanya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Nantinya, jika masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan diri menggelar sejumlah kegiatan perayaan HUT RI di wilayah Tangsel, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Kita berikan sanksi, kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, karena tingkat menimbulkan kerumunannya minim. Soalnya yang terlibat dalam olahraga itu cuma dua orang,” jelas dia.

Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi nanti, bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT.

“Makannya kita himbau dari sekarang melalui camat dan lurah kita himbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan masa. Jangan memaksakan. Tasyakuran saja,” jelasnya.

Untuk di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pihaknya tetap akan menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai pemkot dalam upacara HUT RI nanti.

“Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes,” jelasnya.

***Rudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini