Wanita Korban Arisan Online Melapor ke Polres Tapsel, Kerugian Rp7 Juta Lebih

0
1009

mandalapos.co.id, Padangsidimpuan — Herlina Sapurti Simanjuntak (30), mengaku menjadi salah satu korban penipuan pada salah satu arisan online melalui media sosial Facebook dan Instagram. Karena merasa dirugikan, warga Desa Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat itu, melaporkan pengelola arisan online ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sesuai yang tertuang pada laporan polisi Nomor : LP/B/104/III/2022/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Senin (21/3/2022). 

“Kejadiannya berawal, saat saya melihat postingan terlapor, yakni DFS di media sosial terkait arisan online sekitar Agustus 2021 lalu,” ujar wanita yang karib disapa Elin itu ke awak media, Selasa (22/3/2022) siang di Kota Padangsidimpuan.

Kebetulan, kata Elin, DFS memiliki usaha menjual produk-produk kesehatan atau kecantikan di rumahnya di Siborang, Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan Selatan. Selain menjual produk-produk itu, DFS, sebut Elin, juga memiliki usaha konter.

“Waktu itu saya datang ke rumah DFS, untuk membeli produk perawatan kecantikan. Terus saya sempat ngobrol dengan DFS, terkait arisan online yang ia posting di media sosial. Bahkan, DFS sempat menawarinya untuk jadi member di arisan itu,” jelasnya.

Karena baru saja menjadi korban investasi bodong, tutur Elin, saat itu ia sempat ragu untuk ikut jadi member arisan online DFS. Namun, setelah beberapa bulan dari situ, Elin kembali melihat-lihat postingan DFS dan tertarik untuk mengikutinya. Lalu, di awal-awal Agustus 2021, Elin memutuskan ikut jadi member di arisan online DFS.

Elin merinci, dari arisan online yang ditawarkan di media sosial, dia memilih ikut pada tiga kategori, yakni arisan bed cover, uang tunai Rp10 juta, dan emas sebanyak 2,5 Gram. Untuk arisan bed cover, membernya ada 7 orang termasuk Elin, dan pembayarannya setiap sepekan sekali. 

Setelah Elin membayar penuh arisan bed cover itu, ia tak kunjung mendapat produk yang dijanjikan DFS. Padahal, member-member lain, sudah mendapat bed cover dari hasil arisan itu. Saat ditanya ke DFS, ia mengaku sedang kehabisan barang dan menyuruh Elin untuk bersabar. 

Hal yang sama, juga terjadi di arisan uang tunai Rp10 juta yang membernya ada 10 orang. Memang, di arisan uang tunai yang pembayarannya sebulan sekali itu, Elin baru membayar hingga nomor 5 atau jika diuangkan sekitar Rp5,5 juta. Tapi, di nomor 5 itu, Elin seharusnya mendapat uang Rp10 juta. Anehnya, DFS juga tak kunjung memberi uang Rp10 juta itu dengan berbagai alasan.

“Puncaknya di arisan emas 2,5 Gram. Saya merasa curiga, jangan-jangan saya ditipu. Di arisan emas membernya ada 12 orang dan pembayarannya setiap 10 hari sekali. Saya baru membayar hingga nomor 4 atau jika diuangkan senilai Rp800 ribu. Karena curiga, saya menghubungi DFS, meminta agar uang saya semua dikembalikan,” kata Elin.

DFS, menurut Elin, saat itu menyetujui untuk mengembalikan seluruh uangnya di arisan online itu yang jika ditotal mencapai Rp7 juta lebih. Namun, DFS waktu itu meminta waktu untuk bersabar. Elin mengaku, sempat melihat postingan salah satu akun di Facebook yang menyebut, jika DFS adalah penipu. Ia sempat menanyakan ke DFS.

“Tapi saat itu dia (DFS) bilang agar saya jangan terpengaruh dengan postingan itu,” imbuhnya.

Bukan tak berusaha, Elin sudah berupaya mendatangi tempat usaha milik DFS. Tapi pekerja di tempat usaha itu menyebut, jika DFS bukan lagi pemilik usahanya. Padahal di papan nama konter, masih tercantum nama DFS. Begitu juga dengan keluarga DFS di Sadabuan Padangsidimpuan. Elin sempat mendatangi.

“Namun lagi-lagi pihak keluarga DFS sudah pasrah. Karena saya keta mereka bukan orang pertama yang melaporkan hal demikian. Hingga kini, saya belum dapat bertemu dengan DFS,” terang Elin.

Maka dari itu, Elin melaporkan hal tersebut ke Polres Tapsel dengan membawa bukti berupa, tangkapan layar percakapan grup member arisan online, bukti transfer ke nomor rekening atas nama DFS, dan nomor rekening DFS sendiri. Elin berencana juga akan melapor ke Polres Padangsidimpuan, karena ada beberapa member yang juga berniat melaporkan DFS atas kasus yang sama.

“Rencana mau melapor ke Polres Padangsidimpuan juga, tapi masih berembuk dulu dengan member-member lain dan tentunya keluarga masing-masing,” tandas Elin.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini