Wawancara dengan R, Korban KDRT di Tarempa: Saya Dicekik, Didorong ke Jurang

0
1242
RH, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Kepulauan Anambas (Foto: Yahya/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Anambas — Rasa trauma masih menggelayuti RH. Bayang-bayang mengerikan di hidupnya itu masih teringat jelas dalam benaknya.

RH adalah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia dianiaya oleh suaminya sendiri hingga hampir meregang nyawa, pada 5 Desember 2022 lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, RH juga harus dirawat selama 5 hari di RSUD Tarempa.

Usai pulih, RH pun tak menolak ketika ditemui awak media di kediamannya pada Sabtu (10/12) sore. Meski fisiknya mulai pulih, namun memar dan bekas luka di wajah RH masih terlihat jelas.

Didampingi kakak kandungnya, RH menceritakan peristiwa itu bermula ketika ia ditemui pelaku KHW di rumah kost nya. Dengan segala bujuk rayunya, ia diajak KHW jalan-jalan ke tempat wisata Air Terjun Temburun sekitar jam 04.30 Wib.

“Diajak dia jalan-jalan dulu sebentar, katanya nanti saya antar kamu kerja, karena saya masuk kerja kan jam 04.50. Saya kerja di pasar,” tutur RH.

Sesampainya di lokasi kejadian, RH mengaku diajak ngobrol soal keluh kesah KHW selama menjalani rumah tangga dengan RH. Bahkan, RH juga menuturkan permohonan maafnya kepada KHW.

“Terus dia ngomong, sebenarnya saya kasihan melakukan seperti ini, tapi saya harus melakukan ini,” ucap RH menirukan perkataan pelaku.

“Saya tanya mau melakukan apa? langsung dia mencekik. Saya melawan, saya mau lari, tapi didorong ke arah jurang, setelahnya saya ga sadar lagi. Cuma terasa saya diseret,” ungkap RH.

RH yang pingsan pun sudah tak tau lagi apa yang dilakukan pelaku terhadapnya. Hanya saja ketika ia sadar, tangan dan kakinya sudah diikat lakban.

“Tempatnya juga sudah bukan di tempat yang didorong itu lagi, sudah lain lagi,” terangnya.

Lanjut RH, pelaku dan dirinya sudah pisah ranjang sekitar 1 bulan. Saat ini berkas perceraian pun tengah diurus di Pengadilan Agama.

Atas perbuatan pelaku, RH pun berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan lancar dan adil.

“Harus dihukum seadil-adilnya jangan sampai maslah begini cuma sedikit kena hukumnya. Penegak hukumnya harus adil,” tegas RH.

Harapan yang sama juga diungkapkan Yus, kakak kandung RH.

“Kami senang sekarang adek kami lah tenang. Semoga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Yus.

Yus mengatakan, rencananya RH akan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Air Asuk.

Untuk diketahui, saat ini kasus penganiayaan berat oleh pelaku (KHW) tengah ditangani oleh Polres Kepulauan Anambas.

****Penulis : YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini