Mandalapos.co.id, Probolinggo — Pemanfaatan Teknologi Informasi sudah menjadi tantangan di era digital ini, tak terkecuali di bidang pemerintahan. Lembaga pemerintahan pun dituntut mengintegrasikan sistem pelayanan ke elektronik agar lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut sudah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis digital atau yang biasa disebut dengan e-government.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemasyarakatan yang juga termasuk lembaga pemerintahan di bawah Kementerian Hukum dan HAM harus turut mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Terkait hal itu, Rutan Kelas II B Kraksaan mengikuti Webinar Teknologi Informasi (TI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke – 58, Selasa (19/4).
Kegiatan yang digelar di Aula Pengayoman tersebut, diikuti staf dan CPNS Rutan Kraksaan.
Membuka kegiatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan, bahwa UPT Pemasyarakatan harus mengikuti tuntutan zaman di era digital yang semakin maju.
Webinar yang mengambil tema “Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” itu dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber yang hadir.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Dosen Universitas Gunadharma, Miftah Andriansyah, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB ,Hamzah Fanshuri, dan Yan Hadynoer dari Sandiman Muda BSSN. ***Onoy/Humas